MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S. Mengga resmi menempati rumah jabatan (rujab) Wakil Gubernur setelah proses renovasi dinyatakan rampung, Kamis malam (8/1/2026). Hunian dinas yang sebelumnya mengalami sejumlah kerusakan kini tampil lebih tertata, layak, dan representatif untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Setibanya di lokasi, Salim S. Mengga langsung melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan, mulai dari ruang tamu, ruang kerja, hingga fasilitas pendukung lainnya yang telah diperbarui. Renovasi tersebut dilakukan untuk memastikan rumah jabatan memenuhi standar kenyamanan sekaligus dapat difungsikan secara optimal sebagai ruang pelayanan dan koordinasi pemerintahan.
Usai meninjau seluruh bagian rumah, Wakil Gubernur Sulbar bersama para staf menggelar doa bersama. Kegiatan diawali dengan adzan sebagai ungkapan rasa syukur atas selesainya renovasi, kemudian dilanjutkan dengan salat berjamaah dan doa bersama untuk memohon kelancaran serta keberkahan dalam menjalankan amanah pemerintahan.
“Alhamdulillah, rumah jabatan ini kini lebih tertata dan nyaman. Semoga dengan fasilitas yang lebih baik, kami dapat bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Salim S. Mengga.
Pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses renovasi rumah jabatan. Menurutnya, rujab tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang strategis untuk berdiskusi, merumuskan kebijakan, dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
“Kami berharap rumah jabatan ini menjadi ruang yang produktif, tempat bertukar pikiran dan memperkuat sinergi demi mendorong kemajuan Sulawesi Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan bahwa renovasi rumah jabatan Wakil Gubernur dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Penataan dan perbaikan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah agar lebih terawat, tertib, dan bermanfaat maksimal dalam mendukung efektivitas tugas-tugas Wakil Gubernur Sulbar. (*)






