Usulannya Dinilai Salah, Komisi III Minta Ketua DPRD Mamuju Buka Tatib dan UU MD3

Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Masram Jaya.(Foto : Net)

Mamuju – editorial9 – Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Aswar Anshari Habsi, yang menilai usulan komisi III tentang rapat pembahasan penggunaan anggaran penanganan covid -19 merupakan suatu kesalahan, Masram Jaya, kembali angkat bicara

Selaku ketua Komisi III, Masram Jaya menyarankan agar ketua DPRD Kabupaten Mamuju, membuka atau membaca kembali Tata Tertib (Tatib) dan Undang-undang MD3.

Bacaan Lainnya

“Suruh baca Tatib dan MD3 itu ketua DPRD, supaya natau apa tufoksinya ketua DPR. Sop apa yang dimaksud.?,” ucap Masram, via WhatsApp, via WhatsApp, Selasa,07/04/20. Malam.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa dalam rangka pembahasan anggaran penaganan wabah covid -19, sejumlah DPRD di luar daerah seperti Makasar, Bengkulu dan beberapa lembaga legislatif lainnya pun menggelar rapat dengan OPD.

“Apa bedanya daerah lain bisa rapat kok. Intinya ketua baca Tatib dan MD3, biar tahu tugas pimpinan,” ungkapnya.

“SOP apa.? Itu mungkin namaksud edarannya ketua DPRD. Liatki point 4. Apa kasus corona tidak priortias untuk dibahas, Apa tidak urgen,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pernyataan dari Ketua DPRD Kabupaten Mamuju itu, merupakan suatu kesalahan dan sebagai seorang pimpinan di lembaga legislatif, seharusnya mampu memposisikan diri.

“Bilang juga pernyataan ketua dprd blunder Mestinya memposisikan diri sebagai dprd bukam sebagai anak bupati,” ungkapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga menjelaskan bahwa alasan utama sehingga pihaknya di Komisi III bersikeras untuk rapat, lantaran dirinya mendapatkan informasi bahwa RSUD Kabupaten Mamuju yang saat ini menangani pasien PDP, masih kekurangan APD, hanya mendapatkan 6 masker N95, stock jas hujan yang sebelumnya dibagikan sebagai pelindung diri telah habis.

“Mana itu APD yang sudah dibelanjakan. Kalau kita baca rilis Pak Suaib, Sekda, sekaligus ketua gugus tugas covid ya ada – ada sumber dana pembelian APD di RSUD. Satu, RSUD ada pergeseran 573.100.000 untuk rehab ruang isolasi dan pengadaan APD,”jelasnya.

Masram juga menuturkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa RSUD Kabupaten Mamuju, mendapatkan dana tak terduga sebesar Rp.149.600.000, untuk pembelian APD dan kelengkapannya.

“Pertanyaan kemudian kenapa perawat di rumah sakit masih mengeluh soal APD ?, kenapa sampai jas hujan yang digunakan mana itu APD ?.Atau jangan – jangan sudah banyak pasien ODP dan PDP di RSUD dirawat, jadi cepat habis APDnya,” tutupnya. (FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *