Soal Usulan Rapat Komisi III, Ketua DPRD Mamuju : Pernyataan Masram Salah

Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi.(Foto : Net)

Mamuju – editorial9 – Merespon adanya usulan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju, Masram Jaya, yang ingin menggelar rapat dengan OPD, dalam rangka membahas penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh eksekutif, Ketua DPRD, Azwar Anshari Habsi, angkat bicara.

Menurut Azwar Anshari Habsi, rencana rapat bersama dengan OPD oleh Ketua Komisi III tersebut, merupakan suatu kesalahan, karena di DPRD Kabupaten Mamuju saat ini, telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam rangka memberikan batasan adanya pertemuan.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya, salah juga pernyataan sikapnya Masram itu, bukan kita tidak mau mengikuti rapat, tapi kan sudah ada standar petunjuk organisasi, standar operasional ini, sudah ada SOP nya kita buat SOP di DPR, untuk membatasi rapat pertemuan. Bisa tapi dengan menggunakan aplikasi,” ucap Azwar Anshari Habsi, kepada editorial9.com via telepon, Selasa, 07/04/20.

Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa berdasarkan hasil komunikasinya langsung dengan Bupati, Pemerintah Kabupaten Mamuju, saat ini dipastikan telah melakukan langkah pasti dalam penanganan wabah Covid-19.

“Terkait, kan yang dipertanyakan juga kan anggaran, sementara saya konfirmasi ke Bupati dalam hal ini saya mewakili DPR, dia jawab sudah ada langkah – langkah Pemda, dalam hal penanganan Covid, termasuk relokasi anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem itu juga mengungkapkan, bahwa relokasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, untuk penanganan virus corona, jumlahya telah mencapai puluhan miliar rupiah.

“Relokasi anggarannya itu, kurang lebih 2 miliar lebih, ada ji pertanyaannya di Radar Sulbar, kalau tidak salah kemarin ya, kalau tidak salah, terus dana Desa kurang lebih 17, 6 miliyar, untuk penanganan covid, dana kesehatan untuk sosialisasi dari 10 miliar, 6,4 Milar untuk penanganan covid, itu juga dialokasi banyak lah, ada lagi 26 miliar,” ungkapnya.

“Jadi, apa yang dijelaskan Bupati kepada kami sebagai perwakilan DPR ini, itu sudah mewakili unsur DPR, jadi kalau kita mau rapat langsung lagi apa lagi yang mau kita bahas,” sambungnya.

Mantan Kepala Kelurahan Rangas itu juga menjelaskan bahwa, untuk saat ini belum ada sesuatu hal, yang perlu untuk diawasi oleh lembaga DPRD, lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) masih sementara bekerja.

“Terkait fungsi pengawasan, ya kan pemerintah juga sementara bekerja, belum ada yang perlu kita awasi, kecuali di tengah lapangan nanti jika terdapat kejanggalan baru kita bentuk tim untuk sama – sama meninjau secara langsung, apa yang menjadi kendala,” jelasnya.

Putra kandung Bupati Kabupaten Mamuju itu, juga menilai rencana rapat yang diusulkan oleh komisi III tersebut tidak subtansi, karena pihak eksekutif sudah terlebih dahulu menjawabnya.

“Bukan tidak penting, tapi tidak subtansi, karena sudah dijawab oleh pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif, melalui ketua tim anggaran pemerintah daerah Pak Suaib dalam hal ini to. sudah ada jawabannya terkait langkah – langkah pemerintah dalam hal penanganan covid relokasi anggaran,” bebernya.

Azwar Anshari Habsi juga menegaskan, bahwa selaku ketua DPRD di Kabupaten Mamuju, dirinya sangat mendukung penuh Pemda, dalam melakukan relokasi anggaran penanganan virus corona, khususnya di Bumi Manakarra.

“Intinya, saya selaku ketua DPR mendukung penuh lah pemerintah, dalam hal merelokasi anggaran penanganan covid ini,” tegasnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *