Ribut Rumah Tangga, Pria di Mamuju Minum Racun Rumput

Keterangan foto: Seorang pria duduk di kursi saat diamankan petugas Polresta Mamuju usai keributan rumah tangga yang berujung dugaan mengonsumsi racun rumput di wilayah Padang Panga, Mamuju. Dok. Humas Polresta Mamuju.

MAMUJU – editorial9.com – Keributan rumah tangga di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, berujung pada aksi nekat seorang pria bernama Satar yang diduga mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110, Sabtu dini hari, 13 Juni 2026.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menangani laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya, Gadis.

“Setibanya di lokasi kejadian, pihak kami mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya,” ujar Ipda Asep Satria Putra.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, pertengkaran pasangan suami istri tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga terkait dugaan perselingkuhan.

Saat hendak dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk proses penanganan lebih lanjut, pihak keluarga menyampaikan bahwa Satar sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone.

“Mendapatkan informasi tersebut, kami bersama tim URC segera membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju guna mendapatkan pemeriksaan medis awal dan penanganan lebih lanjut,” kata Ipda Asep.

Di RS Bhayangkara Mamuju, Satar menjalani pemeriksaan oleh dokter. Hasil pemeriksaan menyatakan kondisi Satar dalam keadaan sehat dan normal.

Dokter kemudian memberikan penanganan awal berupa pemberian obat Antasida dan Ranitidine. Namun, untuk memastikan kondisi pasien, dokter menyarankan agar dilakukan pemasangan infus serta observasi medis lanjutan.

“Dokter menyarankan agar pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan berupa pemasangan infus untuk observasi lebih lanjut. Namun, Satar menolak tindakan tersebut dengan alasan kondisi tubuhnya masih sehat,” terang Ipda Asep.

Menurut keterangan Satar, dirinya hanya mengonsumsi racun rumput Gramoxone dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes. Ia juga mengaku telah meminum air kelapa setelah kejadian.

Satar mengungkapkan tindakan tersebut dilakukan agar istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang disebut menjadi pemicu pertengkaran mereka.

Karena menolak tindakan medis lanjutan, Satar kemudian menandatangani surat penolakan tindakan medis yang disiapkan pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat dan disaksikan oleh adik kandungnya.

Setelah seluruh proses pemeriksaan dan administrasi selesai, dokter memperbolehkan Satar kembali ke rumah.

Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui komunikasi yang baik dan tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Polresta Mamuju juga mengimbau warga memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat,” tutup PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *