Polres Polman Diaudit Usai Tersangka Kabur

Mapolres Polman.(Dok editorial9.com)

MAMUJU, editorial9.com – Polda Sulawesi Barat mengaudit sistem pengamanan di Polres Polewali Mandar (Polman) setelah seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor kabur dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani penahanan resmi. Audit dilakukan atas perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta untuk mengungkap penyebab insiden sekaligus mengevaluasi dugaan adanya kelalaian dalam pengamanan.

Polda Sulawesi Barat membenarkan kaburnya tersangka berinisial AA, 22 tahun, dari Mapolres Polewali Mandar (Polman). Insiden tersebut terjadi, sebelum tersangka menjalani proses penahanan resmi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, mengatakan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengamanan di Polres Polman.

“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22 tahun), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi,” kata Memo Ardian dalam keterangan tertulis, Selasa,28/07/26.

Menurut Memo, audit dilakukan untuk menelusuri seluruh prosedur pengamanan, yang diterapkan saat tersangka berada di Mapolres Polman.

“Atas perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, tim khusus telah diterjunkan guna melakukan audit menyeluruh atas sistem pengamanan,” ujarnya.

AA sebelumnya diamankan tim gabungan Polres Polman di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, pada Kamis, 16 Juli 2026. Ia ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka melarikan diri pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, AA diduga memanfaatkan situasi usai jam makan siang dengan berpura-pura hendak membuang sampah sebelum akhirnya kabur dari ruang pemeriksaan.

Memo menegaskan, tim pengawas internal akan bekerja secara objektif untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian petugas dalam insiden tersebut.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, namun hal ini akan diperiksa secara objektif oleh tim pengawas internal. Segala temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kedinasan dan hukum yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Polda Sulbar masih memburu keberadaan AA. Pengejaran dilakukan dengan melibatkan jajaran kepolisian di sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi pelarian.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat, agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat keberadaan tersangka.

Polda Sulbar memastikan, hasil audit akan menjadi dasar pembenahan sistem pengamanan, agar peristiwa serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *