POLMAN, editorial9.com – Jumlah nasabah yang diduga menjadi korban pencairan kredit fiktif yang menyeret PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Kabupaten Polman, terus bertambah. Hingga Senin (27/7/2026), sebanyak 14 nasabah telah melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas ke Polres Polman.
Puluhan nasabah, tampak mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Polman untuk menyampaikan laporan sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik.
Jumlah pelapor pun meningkat dari sebelumnya 10 orang menjadi 14 orang. Bertambahnya jumlah pelapor itu juga diakui oleh salah seorang nasabah, Nurlina. Ia mengatakan, masih ada korban lain yang akan menyusul membuat laporan.
“Didalam yang melapor? Ada sekitar 14 orang. Iya, masih banyak yang menyusul itu, Kak,” ucap Nurlina saat dikonfirmasi di Mapolres Polman.
Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, membenarkan adanya sejumlah nasabah yang datang ke Mapolres Polman untuk mengadukan dugaan penyalahgunaan identitas yang diduga berkaitan dengan proses pencairan kredit di PNM Mekaar.
“Ini tadi pagi, ada beberapa orang yang datang ke Polres untuk mengadukan atau melaporkan adanya dugaan tindak pidana, untuk digunakan identitasnya kembali, oleh salah satu tempat kredit ya, namanya PNM,” ungkap AKBP Zaky.
Menurut Kapolres, laporan tersebut saat ini sedang diproses dan didalami oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Polman.
“Ini sedang kita proses juga, sedang kita dalami terlebih dahulu,” katanya.
AKBP Zaky menegaskan, kepolisian belum dapat menyimpulkan telah terjadi tindak pidana karena seluruh laporan masih berada pada tahap penyelidikan.
“Ini sedang kita proses juga, kita dalami terlebih dahulu. Proses tidak bisa kita tiba-tiba langsung kita menetapkan lain dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setiap laporan masyarakat harus melalui proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kita harus dalami, kita penyelidikan terlebih dahulu. Nanti progresnya kita sampaikan,” tutupnya. (Mp)






