MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah arahan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, Senin (27/7/2026). Fokus utama yang menjadi perhatian yakni pengendalian inflasi, pasokan BBM, hingga percepatan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemprov Sulbar, Rachmad, mengatakan pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti berbagai catatan strategis yang disampaikan dalam rakor nasional tersebut.
Menurutnya, langkah yang akan dilakukan meliputi pengendalian potensi inflasi, mitigasi dampak puncak musim kemarau terhadap sektor pangan, hingga percepatan penyelesaian kendala pendataan penerima BSPS yang masih berada di bawah kuota alokasi.
“Kami terus membangun koordinasi dengan instansi vertikal di daerah yang turut membantu, termasuk dari Kepala Perwakilan BI Sulbar Eka Putra Budi Nugroho, yang senantiasa memberikan pendampingan dan masukan dalam mendukung TPID di Provinsi Sulbar,” kata Rachmad.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus menindaklanjuti arahan Kemendagri, khususnya terkait efisiensi rantai distribusi komoditas pangan seperti bawang putih serta kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Selain pengendalian inflasi, Pemprov Sulbar juga memberi perhatian serius terhadap optimalisasi penyaluran BSPS. Berdasarkan hasil evaluasi nasional, masih banyak daerah yang menghadapi kendala dalam proses verifikasi data calon penerima sehingga realisasi bantuan belum sesuai dengan kuota yang tersedia.
Karena itu, Pemprov Sulbar berkomitmen mempercepat sinkronisasi dan verifikasi data di seluruh kabupaten agar alokasi bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat terserap maksimal.
Langkah tersebut, diharapkan memastikan bantuan perumahan benar-benar diterima masyarakat berpenghasilan rendah, yang membutuhkan di Sulawesi Barat, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas pemerintah pusat.(*)






