Wagub Sulbar Warning OPD Tak Ikutkan Tender Perusahaan yang Punya Sangkutan

Wagub Sulbar, Salim S.Mengga.

Sulbar – Wagub Sulbar, Salim S Mengga, mengingatkan OPD Pemprov Sulbar, membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek.

Hal itu disampaikan Salim, saat pimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 23 April 2025. ‎

Bacaan Lainnya

‎Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.

‎”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi,” tegas Salim.

‎Selain itu, OPD juga diminta mendisiplinkan pegawainya agar memperketat kinerja pegawai yang ada di pemprov Sulbar. Memberikan konsekuensi pada pegawai, yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.

‎”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatanmu harus ada tanggung jawab,” ujar Salim S Mengga.

Salim, juga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan atau pun, dalam kondisi rusak.

“‎Saya minta, oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab,”tegasnya.

‎Dalam kesempatan ini, purnawirawan jenderal TNI AD itu, juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi pada seluruh OPD. ‎

“Melakukan pengecekan data, terkait siapa saja yang akan diberikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *