Polewali – editorial9 – Kementerian agama Republik Indonesia (Kemenag-RI), telah resmi memutuskan tidak akan memberangkatkan para Calon Jemaah Haji (CJH) untuk Tahun 2020 ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Haji Kawil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat, Suharli, mengakui bahwa pihaknya tetap mengikut terhadap keputusan pusat.
“Jadi kita punya jamaah itu, yang kuotanya 1442 terpaksa tertunda untuk tahun 2021,” ucap Suharli, kepada editorial9.com via telepon, Rabu, 03/06/20.
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa dengan ditundanya pemberangkatan di tahun 2020 ini, maka dipastikan pada 2021 mendatang CJH di Sulbar akan membludak, namun pihaknya akan tetap mengacu pada ketentuan jumlah kuota.
“Kalau calon jemaah haji ya membludak, tapi ada yang dikatakan itu kuota yang masuk,” ungkapnya.
Selain membludaknya kuota kata Suharli, dampak lain dengan adanya penundaan pemberangkatan di Tahun 2020 ini, adalah semakin meningkatnya daftar antrian, lantaran CJH yang harusnya berangkat pada di 2021 mendatang akan dialihkan pula ke 2022.
“Jadi itu kan yang tadinya kuota tahun ini berangkat, tapi karena ada penyebabnya sehingga dialihkan tahun 2021, jadi calon jamaah untuk tahun 2021 itu akan dialihkan ke tahun 2022. Jadi panjang antrian,” jelasnya.
Suharli juga menuturkan, bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk atau upaya mengedepankan keselamatan jiwa para CJH, sehingga keputusan dari Kemenag-RI itu, dinilainya sudah sangat tepat
“Tapi itu kan lebih diutamakan keselamatan jiwa, saya kira tepat sekali ini Menteri agama,” tutupnya.(FM)