Majene – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui pelaksanaan operasi patuh marano 2025.
Kali ini, operasi digelar di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Selasa (22/7/2025). Dalam razia tersebut, sebanyak 30 pengendara terjaring akibat berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abd. Majid, yang mengatakan bahwa sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.
“Hari ini puluhan pengemudi kendaraan terjaring razia dalam kegiatan Operasi Patuh Marano, dengan barang bukti yang kami sita berupa 3 unit kendaraan bermotor, 2 lembar STNK, dan 25 lembar SIM,” ungkap IPTU Abd. Majid kepada awak media.
Operasi Patuh Marano 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Target operasi meliputi berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga pelanggaran terhadap rambu lalu lintas.
IPTU Abd. Majid menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan mendorong perubahan perilaku dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, demi keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Satlantas Polres Majene juga berharap, adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, agar tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Majene.(*)






