Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah memulai proses evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) terkait penjabaran pertanggungjawaban APBD kabupaten se-Sulbar.
Tahapan ini resmi dimulai Senin, 21 Juli 2025, dengan Kabupaten Pasangkayu sebagai daerah pertama yang menjalani evaluasi, bertempat di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar.
Evaluasi ini merupakan bagian dari pengawasan teknis Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan APBD kabupaten guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Tim evaluasi dipimpin oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, didampingi Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, Kasubid Akuntansi dan Tuntutan Ganti Rugi Indah Mustika Sari, serta JF AKPD Gaffar dan sejumlah staf teknis lainnya.
Dalam keterangannya, Muhammad menegaskan bahwa proses evaluasi tak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif.
“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan seluruh siklus pengelolaan APBD, dari perencanaan hingga pelaporan, mencerminkan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai standar akuntansi pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyebut kegiatan ini sebagai langkah penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap ranperda dan ranperkada tentang pertanggungjawaban APBD benar-benar mencerminkan pelaksanaan anggaran yang sesuai rencana, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Evaluasi ini, juga menjadi bagian dari komitmen mendukung visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Barat.
Setelah Pasangkayu, BPKPD Sulbar akan melanjutkan proses evaluasi ke seluruh kabupaten lainnya dalam waktu dekat. (*)






