ABM Minta PJS Bupati Maksimal Jaga Netralitas ASN

Gubernur Alibaal Masdar, lantik PJS Bupati Mamuju dan Mateng.(Dok : Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju – editorial9 – Pejabat Sementara (PJS) Bupati untuk Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah (Mateng), secara resmi dilantik oleh Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM), di Kantor Aula Kantor Gubernur, Jum’at, 25/09/20.

Dua orang Bupati PJS yakni Kabupaten Mamuju, dijabat oleh Sekwan DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, sementara Mateng diisi oleh Kepala Dinas Sosial, Bau Akram Da’i.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulbar, ABM, mengatakab bahwa kiranya para PJS Bupati itu, dapat membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas, dengan seluruh komponen dan stakeholder yang ada.

“Dilanjutkan dengan, menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Mamuju Tengah dan Mamuju, pada tanggal 9 Desember 2020 serta memaksimalkan penyampaian kepada seluruh ASN di dua Kabupaten, untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah dan wakilnya,” ucap ABM.

ABM juga menjelaskan, bahwa penunjukan Abdul Wahab Hasan Sulur sebagai pejabat sementara Bupati Mamuju dan Bau Akram Da’i, sebagai pejabat sementara Bupati Mateng sudah melalui prosedur, mekanisme dan pertimbangan yang matang.

“Penunjukan pejabat sementara bupati Mamuju dan bupati Mamuju Tengah, merupakan proses dan mekanisme yang telah diatur dalam undang -undang nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014,tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota,” jelasnya.

“Untuk itu, mari bersama -sama mendukung dan membantu sebagai pejabat sementara Bupati Mamuju dan PJS Bupati Mamuju Tengah yang baru saja dikukuhkan, untuk dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya,” sambungnya.

Merespo pernyataan Gubernur itu, PJS Bupati Mamuju, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengemukakan, bahwa terkait potensi PNS bermain politik, semuanya berkaitan dengan pengawasan, sehingga ia berharap pada pihak terkait, untuk memantau secara maksimal potensi-potensi kerawanan itu. Dirinya juga selaku PJS, akan berkoordinasi khususnya ke Bawaslu dan KPU serta Forkopimda tingkat kabupaten.

“Insya Allah, kita akan segera koordinasi dengan teman-teman kabupaten terkait lima perintah Gubernur, yang jelas masalah PNS bagaimana dan pelaksanaan Pemilu baik pelaksana maupun aparat, yang ada dan kami akan mengkordinasikan tindak lanjut kedepan, khususnya begitu masalah pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ungkap Abdul Wahab.

Sementara itu, PJS Bupati Mateng, Andi Bau Akram Da’i, menuturkan bahwa dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Pilkada sebagaimana perintah Gubernur, dirinya akan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada seperti KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas dan TNI-Polri, sebagai stabilitas keamanan dan itu merupakan program prioritas utama.

“Terkait pelaksanaan pokok APBD di 2021 dari program prioritas pemerintah daerah dalam melaksanakan program kegiatan di 2020 dan 2021, juga merupakan salah satu fokus utama untuk lebih maksimalkan program pemerintah. Sehingga, tercipta sinkronisasi antara pemerintah daerah,” tutur Bau Akram Da’i.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadir Wakil Ketua DPRD Abdul Halim serta para Kepala OPD Pemprov Sulbar.(Farid/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *