Akmal Ingatkan ASN Pemprov Sulbar Soal Aturan Cuti Lebaran

PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik.

Sulbar – editorial9 – PJ Gubernur Provinsi Sulbar, Akmal Malik mengimbau pada seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemprov Sulbar, agar mematuhi aturan terkait cuti lebaran.

Dalam hal ini ASN melaksanakan cuti 19-25 April kemudian ASN dan pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

Akmal Malik juga berharap agar dalam pelaksanaan Idul Fitri 1444 hijriah dilaksanakan dengan kesederhanaan.

“Saya mengingatkan kembali sebagai pejabat negara dan ASN kita memegang sumpah dan kami kita untuk taat peraturan perundang undangan,” ucap Akmal Malik, Kamis , 20/04/23.

“Sehingga saya meminta mari melaksanakaaan idul Fitri dengan kesederhanaan dan tetap hikmat,” sambungnya.

Lanjut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini mengatakan, akan merayakan idul Fitri di Sulbar. Dia juga mengaku sudah menyiapkan bingkisan lebaran dan akan berkunjung ke sejumlah titik.

“Hal itu dilakukan, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat,” ungkapnya

Akmal Malik juga mengajak pejabat dan ASN Pemprov Sulbar, agar mendepankan kepedulian.

“Apalagi, Sulbar dengan problem tingginya kemiskinan ekstrim dan stunting di Sulbar,” tutupnya (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *