Aksi Bobol Rumah di Mamuju Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

Petugas Polresta Mamuju mengamankan motor yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. (Dok. Humas Polresta Mamuju)

MAMUJU – Aksi pembobolan rumah kosong di Jalan Andi Dai, Mamuju, Sabtu (21/3/2026) malam berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah mendapat laporan warga melalui call center 110. Terduga pelaku yang sempat dipergoki warga kabur dan meninggalkan sepeda motor serta alat yang diduga digunakan untuk beraksi.

Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju langsung bergerak menuju lokasi usai menerima laporan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan penindakan dan pengamanan awal.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya bergerak cepat merespons laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, personel langsung menuju TKP untuk melakukan penindakan dan penanganan awal,” kata Herman.

Herman menjelaskan, terduga pelaku sempat diketahui oleh warga saat berada di sekitar rumah yang ditinggal pemiliknya mudik. Namun, pelaku melarikan diri setelah aksinya dipergoki.

“Pelaku sempat diketahui oleh warga setempat. Namun saat diteriaki, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit kendaraan roda dua serta alat berupa palu dan gunting plat,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya belum diketahui.

“Barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Herman.

Sementara itu, pemilik rumah diarahkan untuk segera membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju agar proses hukum dapat ditindaklanjuti.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *