APBD 2026 Disorot, DPRD Sulbar Minta Program Dipercepat

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Abdul Rahim saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD 2026 bersama mitra terkait. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan sejumlah program dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yang masih mengalami keterlambatan. Memasuki triwulan keempat, DPRD mengingatkan agar tidak ada program yang menumpuk menjelang akhir tahun.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD 2026 bersama mitra terkait di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Sulbar, Selasa (1/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut membahas serapan anggaran, capaian program, serta berbagai kendala dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Komisi IV menilai percepatan diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, mengatakan sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus segera direalisasikan. Program tersebut antara lain bantuan hibah, bantuan sosial, dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

“Yang kita minta adalah agar seluruh program segera diakselerasi, sehingga masyarakat yang memang berhak menerima bisa segera memanfaatkannya,” ujar Abdul Rahim.

Menurut Abdul Rahim, monitoring dan evaluasi tidak hanya bertujuan melihat tingkat serapan anggaran. DPRD juga ingin memastikan setiap program yang dijalankan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Komisi IV telah melakukan evaluasi bersama sejumlah mitra terkait, termasuk pada sektor kesehatan. Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Evaluasi juga dilakukan terhadap bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Komisi IV mendorong agar kebijakan penambahan penghasilan bagi kepala desa dan aparat desa dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Kebijakan tersebut diharapkan turut mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, serta penguatan layanan posyandu.

“Penambahan penghasilan itu harus sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program-program prioritas di desa,” kata Abdul Rahim.

Di sektor ketenagakerjaan, Komisi IV menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal. Salah satunya program padat karya yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

DPRD meminta program tersebut tetap dilaksanakan sesuai perencanaan agar manfaatnya dapat segera diterima masyarakat.

Sementara di sektor kepemudaan dan olahraga, Komisi IV mendorong percepatan sejumlah kegiatan yang masih tersisa. Seluruh program diminta diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

Abdul Rahim kembali mengingatkan agar pelaksanaan program tidak menunggu hingga penghujung tahun. Menurutnya, percepatan harus dilakukan sejak memasuki triwulan keempat untuk mencegah penumpukan kegiatan.

“Kita harapkan memasuki triwulan keempat tidak ada kegiatan yang menumpuk sampai akhir tahun. Seluruh program harus segera dipercepat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya angka serapan anggaran. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan anggaran tersebut menghasilkan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulbar.

Percepatan pelaksanaan program tersebut, juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *