Mamuju – Ranperda tentang APBD Kabupaten Mamuju 2024 resmi disahkan. Pengesahan itu dilakukan melalui sidang paripurna pada lembaga DPRD Mamuju, Jumat,29/12/23.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Samsuddin Hatta.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan penghargaan atas sinergitas dan kekompakan yang diperlihatkan jajaran eksekutif bersama lembaga legislatif Mamuju.
“Hal tersebut tentu tidak terlepas dari profesionalisme dan tanggungjawab masing-masing, dalam mendorong pembangunan yang berkesinambungan di Bumi Manakrra,” ucap Sutinah.
Ia juga menyampaikan ringkasan APBD yang telah disempurnakan tim TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Mamuju juga telah melalui tahapan koreksi gubernur Sulbar dengan nomor 793 tahun 2023, yang memuat tentang pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.217,479.709.901.00,
“Sedangkan belanja telah direncanakan sebesar Rp.1.270.480.851.624.00, adapun selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp. 53.001.141.723.00 selanjutnya akan ditutupi lewat penerimaan pembiayaan yang direncanakan dengan nilai yang sama,” ungkapnya.
Ia berharap, agar pemanfataannya dapat dilakukan secara bijak oleh semua perangkat daerah, untuk terus mendorong keberhasilan pembangunan yang telah dituangkan bersama kedalam visi Mamuju Keren.
“Demi, mewujudkan harapan masyarakat terhadap keberlanjutan pembangunan,” tutupnya.(*)






