Aset Jalan-Jembatan Sulbar Dievaluasi, Program Diminta Tak Keluar Jalur

Suasana rapat kerja dan evaluasi kinerja UPTD Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sulbar di Kantor Sekretariat UPTD Jalan dan Jembatan, Kecamatan Banggae, Majene, Selasa (1/9/2026). Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAJENE, editorial9.com – UPTD Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengevaluasi pelaksanaan program dan pemanfaatan aset daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai regulasi serta penggunaan aset mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan infrastruktur.

Rapat kerja dan evaluasi kinerja digelar di Kantor Sekretariat UPTD Jalan dan Jembatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menilai capaian pekerjaan sekaligus menyusun rencana kerja dan langkah tindak lanjut.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD Jalan dan Jembatan, Sopater Sore, mengatakan evaluasi menjadi bahan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dipertahankan, diperbaiki, maupun ditingkatkan dalam pelaksanaan program berikutnya.

“Optimalisasi aset menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam kegiatan pemeliharaan dan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Sopater Sore.

Dalam evaluasi tersebut, jajaran UPTD menelaah capaian pekerjaan yang telah dilaksanakan, kesesuaian kegiatan dengan perencanaan, serta kendala teknis dan administrasi di lapangan.

Efektivitas pelaksanaan program dan tingkat optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang berada dalam pengelolaan UPTD juga menjadi perhatian. Penggunaan aset diarahkan agar tetap sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, jajaran UPTD menyusun rencana kerja dengan menetapkan prioritas kegiatan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Langkah tersebut meliputi penguatan perencanaan, peningkatan koordinasi dan pengawasan pekerjaan, penataan pemanfaatan aset, serta percepatan kegiatan yang masih memerlukan penanganan.

Seluruh hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk memastikan setiap program dan kegiatan selanjutnya memiliki perencanaan yang jelas, target terukur, serta dilaksanakan sesuai regulasi. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memenuhi prinsip tertib administrasi, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Evaluasi ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel. Pemerintah provinsi juga mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Melalui rapat evaluasi berkala, UPTD Jalan dan Jembatan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja organisasi, memperbaiki pelaksanaan program secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan seluruh sumber daya dan aset daerah untuk mendukung pelayanan dan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan bagi masyarakat Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *