Aset Pemkab Polman Rp22,37 Miliar Tak Diketahui Rimbanya

Kantor Bupati Polman.(Dok editorial9.com)

POLMAN, editorial9.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aset tetap milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, senilai Rp22,37 miliar yang keberadaannya belum diketahui. Pemkab Polman mengaku belum melakukan penelusuran kembali terhadap aset tersebut.

Temuan itu tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Berdasarkan dokumen pemeriksaan, total nilai perolehan aset yang keberadaannya belum diketahui mencapai Rp22.374.271.149,48, dengan nilai buku Rp127.348.417.

Bacaan Lainnya

Temuan tersebut bermula dari inventarisasi BMD yang dilakukan Bidang Aset pada Badan Keuangan Pemkab Polman pada 2024.

Inventarisasi dilakukan oleh Tim Inventarisasi BMD yang dibentuk oleh Bupati Polewali Mandar. Tim tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, Inspektur, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Aset, Kepala Bidang Anggaran, unsur Kantor Pertanahan Nasional, serta unsur perangkat daerah lainnya.

Dalam proses inventarisasi, masing-masing pengurus barang pada organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengisi formulir terkait aset yang dikuasainya. Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah aset yang masih tercatat dalam administrasi, namun keberadaan fisiknya tidak diketahui.

Aset dengan nilai perolehan terbesar berasal dari kategori peralatan dan mesin, yakni Rp22.212.612.649,48. Namun, nilai bukunya tercatat hanya Rp29.686.667.

Kemudian, aset gedung dan bangunan memiliki nilai perolehan Rp100 juta dengan nilai buku Rp75.833.333. Sementara jalan, irigasi, dan jaringan memiliki nilai perolehan Rp38.558.500 dengan nilai buku Rp21.828.417.

Adapun aset tetap lainnya memiliki nilai perolehan Rp23,1 juta dengan nilai buku Rp0.

Terhadap aset-aset tersebut, Tim Inventarisasi BMD telah membuat berita acara penelusuran serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala OPD selaku pengguna barang.

Namun, BPK mencatat masih terdapat aset yang belum ditindaklanjuti.

Untuk aset gedung dan bangunan, Pemkab Polman telah melakukan reklasifikasi ke aset lainnya karena berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB), aset tersebut tercatat dalam kondisi rusak berat.

Sedangkan aset jalan, irigasi, dan jaringan serta aset tetap lainnya belum mendapatkan tindak lanjut lebih lanjut dan masih dicatat sebagai aset tetap sesuai jenisnya.

BPK juga menemukan laporan hasil inventarisasi BMD tersebut belum memasuki tahapan penelitian. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan, tindak lanjut terhadap aset yang belum diketahui keberadaannya juga belum dilaksanakan.

BPK menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Meski nilai perolehan aset yang keberadaannya belum diketahui mencapai Rp22,37 miliar, dokumen pemeriksaan BPK tidak menyimpulkan bahwa seluruh aset tersebut hilang. BPK mencatat keberadaan aset tersebut belum diketahui berdasarkan hasil inventarisasi.

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman, Nur Fadilah Sayadi, membenarkan adanya temuan tersebut.

“Jadi ini itu ditemuan BPK kalau saya tidak salah ingat di tahun 2025 sepertinya ya pak,” ucap Nur Fadilah, via Telpon WhatsApp, Kamis, 01/10/26.

Dia menjelaskan pihaknya memang melakukan sensus atau inventarisasi seluruh aset milik Pemkab Polman pada 2024. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan sekaligus memperbarui data aset di seluruh OPD.

“Jadi di 2024 itu, kami melakukan inventarisasi atau sensus barang milik Daerah di semua OPD, dalam rangka penertiban, pemuktahiran data aset yang dimiliki oleh setiap dinas yang ada di Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar,” jelasnya.

Dari inventarisasi tersebut, pihaknya menemukan sejumlah aset yang masih tercatat dalam administrasi, tetapi fisiknya tidak ditemukan.

“Ternyata karena tidak pernah lagi dilakukan sensus atau inventarisasi dari tahun terakhir 2016, sehingga ternyata oh ada data yang masih ada terdata tapi tidak adami fisiknya,” bebernya.

Fadilah mengatakan kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada BPK. Pihaknya diminta menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran kembali.

“Karena tentunya, ini menjadi kehati-hatian jangan asal hapus, tapi kami harus telusuri lagi kembali hasil sensusnya teman-teman di perangkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, temuan tersebut sebenarnya berasal dari laporan bagian aset Pemkab Polman kepada BPK setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi di lapangan.

“Jadi ini kan sebenarnya adalah laporan kami ke BPK, bahwa hasil sensus bapak ibu tim BPK, ada temuan seperti ini yang kami dapatkan di dinas-dinas. Makanya, itu kami diarahkan untuk kembali mengecek, apakah benar ini barang betulan sudah tidak ada atau ada yang masih bisa ditemukan,” jelasnya.

Saat ditanya apakah sudah ada aset yang berhasil ditemukan, Fadilah mengaku belum. Dia menyebut pihaknya belum melakukan penelusuran kembali ke OPD terkait.

“Mungkin kalau tidak memulai ditahun ini, mungkin kami rencana ditahun depan, karena kami koordinasikan dulu ke dinas-dinas terkait, sebelum kami turun kembali mengecek,” katanya.

Fadilah menjelaskan aset yang keberadaannya belum diketahui terdiri dari berbagai jenis. Salah satunya masuk dalam kategori peralatan dan mesin, yang mencakup sejumlah barang inventaris perkantoran hingga kendaraan dan perangkat elektronik.

“Asetnya apa saja, banyak ya pak jenisnya termasuk ada istilah Kalau di aset peralatan dan mesin, itu meja, kursi, ada saya kurang hafal tapi mungkin motor dan laptop juga mungkin ada,” ujarnya.

Dia juga menyebut aset yang keberadaannya belum diketahui tersebut tersebar di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Polman.

“Kalau dinasnya, beragam ya pak ya. Hampir di semua dinas ada, karena memang mohon ijin kami tidak pernah lagi melakukan dari terakhir 2016, sehingga memang oh ternyata ada data-data yang perlu dibersihkan atau dimuktahirkan,” sebutnya.

Terkait tindak lanjut temuan tersebut, Fadilah mengatakan pihaknya menargetkan proses penelusuran segera dilakukan. Namun, kondisi keuangan daerah pada akhir tahun menjadi salah satu pertimbangan sehingga tahap awal akan dilakukan melalui koordinasi dengan OPD terkait.

“Target, tentunya kami ingin segera ya pak, tapi melihat kondisi mohon maaf keuangan di akhir tahun ini, mungkin akhir tahun ini kami konfirmasi via telpon atau memanggil teman-teman OPD dinas kami dulu bidang aset,” ujarnya.

Fadilah juga menuturkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, koordinasi dan persuratan kepada OPD terkait telah dilakukan, sedangkan pengecekan fisik aset masih perlu dilakukan langsung di lapangan.

“Dan seingat saya persuratan sudah kami lakukan sebagai langkah awal tindak lanjut temuan, sudah ada persuratan dari BPKAD bidang aset, sisa mungkin eksekusi karena tentunya harus dilakukan pengecekan di lapangan, apakah memang betul ada atau tidak, atau ada yang ditemukanmi segala macam. Itukan kondisi lapangan yang kami belum tahu. Tanpa, harus memang terjun lapangan, sehingga kami prediksinya itu tahun depan Insya Allah mulai jalan,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *