POLMAN, editorial9.com – Juru parkir Muh Isra Adira (23), yang diduga menikam driver Ojek Online (Ojol) Muhammad Alfiansyah Syahrul (29) di samping Mal Ratu Indah (MaRI), Makassar, ditangkap polisi setelah kabur hingga Polman, Sulawesi Barat.
Isra diamankan tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polman di Jalan H Agus Salim, Polman, Rabu (30/9/2026) malam.
“Penangkapan dilakukan tim URC Jatanras Polrestabes Makassar dengan bantuan Resmob Polres Polewali Mandar,” ucap Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar.
Supriadi mengatakan, Isra dalam pemeriksaan awal mengakui melakukan satu kali serangan menggunakan senjata tajam terhadap korban. Serangan tersebut mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka robek.
“Menurut keterangan terduga pelaku kepada polisi, kejadian bermula ketika ia melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya yang bernama Oni,” bebernya.
Menurut Supriadi, Isra kemudian tersulut emosi setelah melihat korban terlibat cekcok dengan adiknya. Isra lalu mengambil senjata tajam dan menyerang korban.
“Isra tersulut emosi, kemudian mengambil senjata tajam dan menyerang korban,” sambungnya.
Setelah ditangkap, Isra terlebih dahulu dibawa ke Posko Resmob Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian membawanya kembali ke Makassar.
“Ia dibawa kembali ke Makassar dan diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Jalan Mawas, samping MaRI, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Sabtu (19/9/2026) malam.
Dalam pemberitaan sebelumnya, perselisihan yang berujung penikaman tersebut berkaitan dengan persoalan parkir. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku hingga akhirnya Isra ditemukan di Polman.
Isra kini diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*)






