MAMUJU, editorial9.com – Kekeringan membuat kebutuhan air bersih di Sulawesi Barat (Sulbar) melonjak drastis. Distribusi air bersih yang sebelumnya 34.800 liter meningkat menjadi 3.267.300 liter hingga September 2026.
Lonjakan kebutuhan air bersih tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya dampak kekeringan di Sulbar. Kondisi itu turut menjadi pertimbangan Pemprov Sulbar menaikkan status penanganan bencana dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Kenaikan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 60 Tahun 2026. Status Tanggap Darurat mencakup bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kebakaran permukiman, kekeringan, serta ancaman hidrometeorologi.
Sekda Sulbar Junda Maulana mengatakan eskalasi bencana terjadi cukup signifikan sejak Agustus hingga September 2026.
Selain kebutuhan air bersih yang meningkat tajam, jumlah kejadian Karhutla juga melonjak. Dari sebelumnya 209 kejadian, jumlahnya meningkat menjadi 419 kejadian.
Luas lahan yang terbakar turut mengalami peningkatan signifikan, dari 88,25 hektare menjadi 572,26 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 410,62 hektare merupakan area hutan.
Sementara itu, kebakaran permukiman meningkat dari 75 menjadi 85 kejadian.
“Kebutuhan dan distribusi air bersih akibat kekeringan meningkat drastis dari 34.800 liter menjadi 3.267.300 liter,” kata Junda dalam Rakor Teknis (Rakortek) Daerah Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana di Sulbar, Senin (28/9/2026).
Menurut Junda, kondisi tersebut juga dipengaruhi faktor fenomena iklim El Niño kategori sangat kuat. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakortek, indeks Niño 3.4 mencapai +2,99.
Pemprov Sulbar kemudian memperkuat operasi terpadu dengan melibatkan berbagai unsur untuk menghadapi dampak kekeringan dan Karhutla.
Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah mengatakan penanganan bencana membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar respons terhadap kondisi di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
“Penanganan Karhutla dan kekeringan membutuhkan keterlibatan bersama seluruh unsur, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu, cepat dan tepat sasaran,” ujar Yasir.
Rakortek tersebut melibatkan TNI/Polri, pemerintah kabupaten se-Sulbar, perangkat daerah provinsi, BPBD kabupaten, Manggala Agni, Basarnas Mamuju, Balai Wilayah Sungai, Stasiun Meteorologi Tampa Padang serta sejumlah instansi teknis lainnya.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, dukungan logistik, termasuk sumber daya yang dibutuhkan dalam penanganan bencana selama status Tanggap Darurat.
Yasir menegaskan BPBD Sulbar akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor selama penanganan bencana.
“BPBD Sulawesi Barat akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara terarah, terukur dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(*)






