POLMAN, editorial9.com – Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Zaky Maghfur memimpin upacara pelepasan dua personel yang memasuki masa purnabakti. Zaky menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi keduanya selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Upacara pelepasan purnabakti digelar di Lapangan Apel Polres Polman, Rabu (30/9/2026). Dua personel yang dilepas yakni AKP Budi Santoso dan AKP Faharuddin Palo.
Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Polman Kompol Andri Aryansyah, para pejabat utama (PJU) Polres Polman, para Kapolsek jajaran Polres Polman, serta personel Polres Polman dan Polsek jajaran.
Prosesi berlangsung khidmat dalam suasana kekeluargaan. Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghormatan institusi kepada AKP Budi Santoso dan AKP Faharuddin Palo yang telah menyelesaikan masa kedinasannya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, AKBP Zaky Maghfur menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas loyalitas, dedikasi, serta pengabdian yang telah diberikan kedua personel selama bertugas.
“Terima kasih atas seluruh pengabdian, loyalitas dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas. Semoga memasuki masa purnabakti senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan dan keberkahan bersama keluarga,” ujar Zaky.
Zaky juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga dan Bhayangkari yang selama ini memberikan dukungan kepada kedua personel selama menjalankan tugas kedinasan.
Menurutnya, dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian personel Polri. Doa, kesabaran, dan dukungan keluarga turut memberikan semangat bagi anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Suasana haru terlihat saat jajaran Polres Polman memberikan ucapan selamat kepada AKP Budi Santoso dan AKP Faharuddin Palo yang telah menyelesaikan masa kedinasannya.
Meski telah memasuki masa purnabakti, Kapolres Polman berharap hubungan silaturahmi dan kekeluargaan dengan keluarga besar Polres Polman tetap terjaga.
Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghargaan Polres Polman atas pengabdian kedua personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.(*)






