MAMUJU, editorial9.com – Luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sulawesi Barat (Sulbar) melonjak lebih dari lima kali lipat dalam sebulan. Pada September 2026, luas lahan terdampak mencapai 167 hektare, naik dari sekitar 32,12 hektare pada Agustus.
Data tersebut disampaikan Sekda Sulbar Junda Maulana dalam Rapat Koordinasi Teknis Daerah (Rakortek), Senin (28/9/2026). Menurutnya, lonjakan luas wilayah terdampak tersebut menjadi salah satu indikator seriusnya dampak musim kemarau berkepanjangan di Sulbar.
“Kita mengamati dan merasakan bahwa musim kekeringan yang berkepanjangan ini mengakibatkan masalah kebakaran hutan dan lahan. Berikut juga masalah kekeringan dan kebutuhan air bersih yang terdampak di beberapa wilayah,” kata Junda.
Selain luas lahan yang terdampak, jumlah kejadian karhutla juga mengalami peningkatan signifikan. Pada Agustus 2026 tercatat 155 kejadian karhutla.
Jumlah tersebut meningkat menjadi 358 kejadian pada September 2026.
Junda mengatakan kondisi kemarau berkepanjangan tidak hanya memicu peningkatan karhutla, tetapi juga memperbesar kebutuhan air bersih di sejumlah wilayah.
Pada Agustus, kebutuhan air bersih berada di kisaran 50 ribu hingga 100 ribu liter per hari. Memasuki September, kebutuhannya meningkat menjadi sekitar 100 ribu hingga 200 ribu liter per hari.
“Ini semua perlu mendapatkan perhatian serius. Karena sampai saat ini kita juga mengalami dampak-dampak, antara lain menyangkut masalah kebakaran hutan dan kebutuhan air bersih,” ujarnya.
Menurut Junda, meningkatnya kejadian karhutla dan kebutuhan air bersih menunjukkan penanganan dampak kemarau tidak dapat dilakukan secara terpisah. Terlebih, kejadian karhutla telah mencakup seluruh kabupaten di Sulbar.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Kita tidak bisa menggantungkan penanganan ini kepada masing-masing pemerintah kabupaten sendiri. Demikian juga sebaliknya, kita tidak bisa menggantungkan penanganan permasalahan ini pada level pemerintah provinsi,” jelasnya.
Pemprov Sulbar kemudian mendorong peningkatan status penanganan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Perubahan status tersebut dibahas dalam Rakortek untuk memperkuat pengerahan sumber daya dalam menghadapi karhutla dan kekeringan.
Junda menjelaskan, status tanggap darurat membutuhkan penanganan yang lebih intensif dibandingkan kondisi siaga darurat. Pengerahan sumber daya dilakukan secara lebih besar dan terkoordinasi, termasuk untuk pemadaman karhutla, kebakaran permukiman, serta pemenuhan kebutuhan air bersih.
Pemprov Sulbar juga mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya dalam penanganan di lapangan.
“Pemerintah provinsi akan melakukan supporting program, supporting kehidupan, supporting penganggaran pada hal-hal yang memang kita butuhkan secara bersama,” ujarnya.
Namun, Junda mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam menghadapi kondisi tersebut. Karena itu, pemerintah diminta memprioritaskan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran itu, maka pengeluaran-pengeluarannya harus lebih selektif. Yang betul-betul berdampak atau betul-betul bisa memenuhi kebutuhan, baik itu penanganan karhutla maupun kebutuhan air bersih,” katanya.
Junda juga meminta BPBD Sulbar memetakan kebutuhan peralatan dan sumber daya yang masih kurang untuk mendukung operasi pemadaman karhutla dan kebakaran permukiman.
Dalam mekanisme penanganan, pemerintah kabupaten tetap menjadi garda terdepan selama kejadian masih dapat ditangani dengan kapasitas daerah. Pemprov akan memberikan dukungan apabila kemampuan kabupaten tidak lagi mencukupi.
“Sepanjang itu masih bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, maka tentunya provinsi tidak perlu terjun langsung. Nanti ketika memang diperlukan, baru kita menggerakkan sumber daya, bantuan, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Rakortek tersebut juga membahas perkembangan frekuensi kejadian, luas wilayah terdampak, kebutuhan dasar masyarakat, kolaborasi lintas sektor, hingga mekanisme pengerahan sumber daya dan standar operasional penanganan.
Junda berharap penanganan karhutla dan kekeringan di Sulbar dapat dilakukan melalui operasi terpadu.
“Penanganan ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Tidak bisa ditangani oleh sektor atau unit-unit, tapi ini harus ditangani secara terpadu,” tegasnya.
Pemprov Sulbar turut mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka area perkebunan maupun pertanian. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah meluasnya kebakaran selama musim kemarau.
Junda berharap hujan kembali turun sesuai prediksi pada Oktober, sehingga dampak kekeringan dan karhutla di Sulbar dapat berkurang. (Rls)






