Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih tepat sasaran. Hal itu disampaikan Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, saat menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (9/9/2025).
Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Darwis mengatakan forum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan saran dan masukan hasil evaluasi Kemendagri, terutama terkait penerimaan dan belanja daerah. Tujuannya agar penyusunan perubahan APBD 2025 berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
“Rapat ini bertujuan meninjau dan menyesuaikan alokasi anggaran guna memperkuat kinerja perangkat daerah serta memastikan anggaran daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah sesuai 5 misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Darwis.
Ia menyebut, hasil pemetaan evaluasi atas pertanggungjawaban APBD 2024 memberikan sejumlah catatan perbaikan sebagai rujukan dalam penyusunan APBD 2025 maupun tahun-tahun berikutnya. Termasuk di antaranya target penerimaan, belanja, hingga neraca keuangan daerah.
“Secara mendasar, evaluasi menyarankan perbaikan terhadap pelaksanaan APBD 2025 dan seterusnya. Salah satunya terlihat pada neraca Pemprov Sulbar yang mengalami kenaikan aset tetap sebesar 3,33 persen dibanding tahun 2023,” tambahnya.
Menurutnya, peninjauan capaian kinerja anggaran tahun berjalan sangat penting agar program dan kegiatan yang disusun bisa disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Saat ini kami masih membahas hasil evaluasi Kemendagri atas Ranperda Perubahan APBD 2025. Prinsipnya, DPRD dan TAPD harus memiliki persepsi yang sama mengenai kemampuan keuangan daerah dan arah kebijakan fiskal yang realistis,” pungkas Darwis.
Rapat kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, para anggota Banggar DPRD, serta jajaran TAPD, termasuk Kepala BPKPD Sulbar dan Kepala Biro Hukum.(*)






