Pangkalpinang – editorial9 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI), Provinsi Bangka Belitung, kembali membentuk kepengurusan di tingkat Kabupaten Kota.
Menurut Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung, Evan Satriady, dilebarkannya sayap organisasi tersebut, lantaran pihaknya menyadari, masyarakat butuh lembaga, yang dapat memberikan pendampingan hukum atau advokasi.
“Untuk Kota Pangkalpinang BAIN HAM RI Bangka Belitung, telah memberikan mandat dalan rapat pengurus DPW BAIN HAM RI kepada Sutio Hadi, untuk menyelesaikan struktur pengurus paling lambat 45 hari setelah terima mandat,” ucap Evan Satriady di Kantornya, Minggu,12/07/20.
Selain itu ia menambahkan, bahwa dirinya menerima amanah dengan penuh tanggung jawab dan akan menyelesaikan struktur, sesuai target yang diberikan serta akan menjalankan prosedur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BAIN HAM-RI.
“Apabila sudah menerima Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat BAIN HAM-RI, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, di Makassar Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dalam rangka membantu warga di bidang advokasi, investigasi dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), secepatnya ia akan membangun sinergi dengan pemerintah, TNI/Polri, aparat penegak hukum lainnya termasuk Ormas serta tokoh masyarakat.
“Agar program klinik hukum, dapat diwujudkan sesuai harapan bersama,” tutupnya.(*/FM)