Balap Liar Dibubarkan, 6 Motor Disita di Mamuju

Keterangan Foto: Sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar bersama para pelakunya diamankan petugas gabungan piket fungsi Polresta Mamuju saat operasi penertiban di kawasan Matos dan Pasar Baru Mamuju, Minggu (7/6/2026) dini hari. Dok. Humas Polresta Mamuju.

MAMUJU – editorial9.com – Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di kawasan depan Mall Matos dan Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu dini hari, 7 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Penindakan dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin personel Samapta setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 sekitar pukul 02.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Pamapta 2 Polresta Mamuju, Ipda Asep Putra Satria, mengatakan petugas yang bersiaga selama 24 jam langsung bergerak ke lokasi begitu menerima informasi adanya aktivitas balap liar.

“Setelah mendapat informasi dari warga melalui call center Polri 110, kami bergerak cepat mengamankan dan membubarkan para pelaku balap liar,” kata Asep.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Semua ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat berakibat fatal, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga mendapati beberapa pemuda dan pemudi dalam kondisi mabuk berat di lokasi. Mereka kemudian diamankan, untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Ada beberapa orang pemuda dan pemudi dalam kondisi mabuk berat diamankan berikut kendaraannya. Selain ditilang dan kendaraan disita, mereka juga mendapat bimbingan agar tidak mengulangi aksi balap liar,” tutur Asep.

Seluruh sepeda motor yang diamankan telah diserahkan kepada Satlantas Polresta Mamuju sebagai barang bukti dan diproses melalui penindakan tilang.

“Selanjutnya dilakukan penilangan dan sepeda motor dijadikan barang bukti oleh Satlantas Polresta Mamuju,” kata Asep.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *