Mamuju – Sebanyak 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 Kabupaten Mamuju resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (25/8/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, dalam upacara bendera di halaman Kantor Bupati.
Ratusan PPPK yang baru dilantik terdiri dari 91 tenaga kesehatan, 247 guru, dan 296 tenaga teknis. Mereka kini resmi bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Dalam sambutannya, Bupati Sutinah menyampaikan selamat sekaligus memberi peringatan keras agar para PPPK benar-benar bekerja profesional. Ia menekankan, pengangkatan ini harus menjadi jawaban atas kebutuhan aparatur dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di hadapan ratusan ASN baru, Sutinah tidak segan menyinggung gaya hidup sebagian aparatur yang kerap berubah setelah menerima SK.
“Jadi jangan Tabola-bale. Yang harus di-upgrade itu kinerja dan kedisiplinan, bukan gaya hidup. Apalagi sampai meng-upgrade pasangan. Kalau itu dilakukan, saya pastikan SK anda tidak akan saya perpanjang,” tegas Bupati perempuan pertama di Sulbar itu.
Sutinah mengaku sudah menerima laporan adanya potensi perceraian di kalangan ASN setelah peningkatan status, sebagaimana terjadi di beberapa daerah lain. Karena itu, ia menilai penting untuk mengingatkan sejak awal agar fenomena serupa tidak terulang di Mamuju.
Lebih jauh, Sutinah menegaskan bahwa keputusan mengangkat PPPK bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, anggaran penggajian PPPK dibebankan langsung kepada pemerintah daerah, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur maupun kesehatan juga masih sangat besar.
“Tentu ini adalah pilihan. Saya sudah berkomitmen untuk mengangkat Bapak-Ibu semua sebagai PPPK di tengah kebutuhan lain yang sama mendesak. Jadi mari bekerja dengan baik dan hargai apa yang sudah diterima. Karena masih banyak orang di luar sana yang ingin berada di posisi Anda,” tutupnya.
Dengan resminya SK ini, diharapkan para PPPK Pemkab Mamuju dapat mengemban amanah, menjaga integritas, serta benar-benar meningkatkan kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik.(*)






