Sulbar – editorial9 – Dugaan pelanggaran administrasi Pemilu tahun 2024 di delapan (8) kecamatan se Kabupaten Polman, terus ditelurusi Bawaslu.
Hal itu disampaikan, komisioner Bawaslu Provinsi Sulbar, Hamrana Hakim, saat dikonfirmasi di Kantor KPU Sulbar, Minggu, 14/05/23.
Menurutnya, dugaan pelanggaran ada Pemilu yang terjadi di Kabupaten Polman, harus didalami, seperti apa materi formilnya,
“Nanti, seperti apa kelanjutannya nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ucap Hamrana.
Selain itu, pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Polman, selaku pihak yang berwenang.
“Untuk bagaimana informasi selanjutnya, yang nantinya akan kita sampaikan perkembangannya,” ungkapnya.
“Apalagi, masalah ini sudah menjadi temuan yang didapatkan. Olehnya itu, kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi ditahapan yang lain,” sambungnya.
Dengan adanya temuan dugaan pelanggaran tersebut, kata Hamrana, Bawaslu juga akan proaktif memitigasi atau mengambil langkah preventif.
“Sehingga, kejadian ini tidak terjadi lagi di tahapan yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, masalah ini juga telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Polman ke tingkat Provinsi.
“Dan kemarin ini, juga telah ditandatangani Bawaslu Polman dan itu sudah dijadikan temuan,” tutupnya.(Mp)






