Mamuju – editorial9 – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Polres Majene, kembali meringkus pelaku pencurian di Wilayah Kabupaten Majene, Rabu, 23/04/20.
Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ 83 /IV/2020/Polda Sulbar/Res Majene, Tanggal 19 April 2020.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, menjelaskan bahwa tersangka RS (39), merupakan warga Lingkungan Puawang, Kelurahan Baruga Dua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene ini, diamankan oleh Tim Passaka, di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.
“Pelaku saat itu berniat melarikan diri ke Makassar namun berhasil digagalkan oleh tim passakan yang dipimpin oleh Briptu Mustakim,” ucap AKBP Syamsu Ridwan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan roda dua dan saat ini telah berada di Mapolresta Kabupaten Majene.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda balade diamankan di Polres Majene, yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(*/FM)