MAMUJU – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan pentingnya data kependudukan sebagai landasan utama pembangunan. Kesepahaman itu mengemuka dalam Rapat Finalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dan Laporan Kependudukan Provinsi Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pola Marasa, Perwakilan BKKBN Sulbar, Kamis (28/8/2025).
Rapat yang diprakarsai BKKBN Sulbar ini menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berbasis asumsi, melainkan harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis evidence. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun sumber daya manusia unggul dan berkarakter.
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Nur Sehan, hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Ia menjelaskan, PJPK merupakan dokumen strategis yang berisi arah kebijakan, tujuan, serta langkah operasional dalam mengelola isu kependudukan.
“Dokumen ini disusun agar pemerintah dan pemangku kepentingan memiliki panduan jelas dalam mengantisipasi dinamika kependudukan, sehingga selaras dengan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Nur Sehan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Rezky Murwanto, menegaskan bahwa pembangunan kependudukan adalah inti dari seluruh pembangunan.
“Setiap program pembangunan, dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, pada hakikatnya bertujuan memanusiakan manusia. Karena itu, data kependudukan harus menjadi kompas dan peta arah pembangunan kita,” tegas Rezky.
Ia mengingatkan, tanpa peta jalan yang jelas dan berbasis data, pembangunan berisiko stagnan bahkan tersesat dalam menghadapi tantangan besar, seperti bonus demografi, penuaan penduduk, urbanisasi, hingga ketimpangan distribusi penduduk.
Dalam finalisasi PJPK 2025 ini, Rezky menekankan tiga poin mendasar:
1. Memahami hubungan kompleks antara aktivitas manusia dan lingkungan;
2. Memberikan kejelasan target dan indikator keberhasilan kependudukan;
3. Menyusun rencana aksi pada 30 indikator kependudukan yang terukur.
Penyusunan PJPK melibatkan berbagai stakeholder untuk memperkaya masukan, memperbarui data, serta menyempurnakan dokumen strategis tersebut.(*)






