BPK Periksa Kepatuhan Belanja Daerah Sulbar 2025, Inspektorat Siap Dukung Penuh

Suasana Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digelar BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Rabu (29/10/2025). (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU — Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar itu dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Amujib, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah BPK RI memastikan pelaksanaan belanja daerah sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip tata kelola keuangan yang baik. Agenda tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa Inspektorat siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

“Kami memandang kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Inspektorat akan memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, agar pengelolaan keuangan di Sulawesi Barat semakin transparan dan berintegritas,” ujar Natsir.

Perwakilan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulbar menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam pelaksanaan belanja tahun anggaran berjalan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan. Kolaborasi yang baik akan mempercepat penyelesaian dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Amujib menekankan agar seluruh perangkat daerah berperan aktif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa setiap proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip efisiensi. Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bersama demi peningkatan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan serta menindaklanjuti hasil rekomendasi dengan optimal. Hal ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *