BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan PPLH Tambang di Sulbar, Pemprov Siap Perkuat Tata Kelola Lingkungan

Asisten Administrasi Umum Sulbar, Amujib, bersama Tim Pemeriksa BPK RI saat exit meeting pemeriksaan PPLH pertambangan di Ruang Rapat Sekda Sulbar.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menggelar exit meeting pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada kegiatan usaha pertambangan di Sulawesi Barat. Pemerintah Provinsi Sulbar pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola lingkungan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Sulbar, Kamis (18/9/2025) itu dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulbar, Amujib, serta dihadiri tim pemeriksa BPK RI bersama sejumlah perangkat daerah terkait. Dari Inspektorat Sulbar hadir Sekretaris Inspektorat Abdul Syahid Hasan, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Khairani, serta tim tindak lanjut.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Amujib menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI yang telah bekerja profesional dan menjaga komunikasi dengan baik selama pemeriksaan berlangsung.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan ini dengan profesional. Semoga hasilnya bisa menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Amujib.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini telah berlangsung selama 30 hari kalender, sejak 20 Agustus hingga 18 September 2025. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat.

“Terima kasih atas kerja sama, komunikasi, dan pemenuhan dokumen yang telah diberikan. Hal ini sangat membantu kelancaran pemeriksaan yang kami lakukan,” ungkapnya.

Exit meeting ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi awal untuk perbaikan penyelenggaraan PPLH khususnya pada sektor pertambangan. Pemerintah Provinsi Sulbar menilai hasil pemeriksaan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni “Maju & Sejahtera”, yang menekankan tata kelola pemerintahan akuntabel, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dan pelestarian lingkungan.

Selanjutnya, BPK RI akan melakukan pemeriksaan terinci sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan lanjutan ini diyakini dapat memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup di sektor pertambangan Sulbar.

Pemerintah daerah menegaskan dukungan penuh terhadap langkah ini. Apalagi, isu lingkungan dan pertambangan menjadi salah satu perhatian utama Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *