Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperketat pengelolaan keuangan daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), verifikasi RKA SKPD untuk penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kini fokus pada efisiensi belanja barang dan belanja modal.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Proses verifikasi berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (28/8/2025). TAPD membagi asistensi ke dalam dua tim. Di lantai II, tim dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, bersama Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Fungsional AKPD Ahli Muda Gaffar, serta staf Elvy Suhartaty.
Sementara di lantai I, asistensi dipimpin Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, didampingi Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriadi, Fungsional AKPD Ahli Muda Abdul Kuddus, Fungsional Perencana Ahli Muda Ibnu Munandar, dan tim pendukung lainnya.
Dalam proses ini, TAPD menekankan pentingnya konsistensi penerapan efisiensi pada dokumen RKA SKPD. “Efisiensi ini harus betul-betul tercermin dalam setiap item anggaran. Jangan sampai ada yang keluar dari koridor kebijakan yang sudah ditetapkan,” tegas salah satu pimpinan tim.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menambahkan, verifikasi RKA SKPD bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan APBD 2026 tepat sasaran.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar akuntabel dan sesuai arah pembangunan daerah. Fokus pada efisiensi belanja barang dan modal penting agar anggaran dapat digunakan optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.(*)






