Bupati Mamuju Serahkan 6 Ranperda ke Dewan

Serah terima Ranperda oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke lembaga DPRD.

Penyerahan oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi ke Wakil Ketua DPRD, Syamsuddin Hatta itu, dilakukan saat paripurna di Kantor DPRD Mamuju, Rabu, 29/03/23.

Bacaan Lainnya

Sutinah Suhardi, berharap Ranperda yang telah di dorong ke DPRD tersebut dapat diundang-undangkan, guna mendukung peningkatan performa pemerintah kabupaten Mamuju.

“Terutama, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Sutinah.

“Salah satu contoh, Ranperda pajak Dan retribusi daerah yang dapat dijadikan payung hukum, untuk dapat mengatur pungutan pajak dan retribusi, yang tentu akan sangat mempengaruhi Pendapatan daerah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sutinah juga mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan lembaga DPRD Kabupaten Mamuju, yang telah bersama-sama mendorong pencapaian visi Mamuju Keren.

“Sebagai tujuan utama pembangunan daerah, melalui penjabaran tugas dewan sebagai mitra pemerintah daerah,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022.

Berikut 6 Ranperda yang disodorkan ke DPRD :

1.Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

2.Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

3.Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah air minum Tirta Manakarra.

4.Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dan investor.

5.Ranperda tentang pengarus utamaan gender.

6.Raperda tentang tatacara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.(*/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *