Mamuju – editorial9 – Kepolisian Polresta Mamuju, membubarkan kerumunan sejumlah pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati, di areal gudang logistik KPU Kabupaten Mamuju, Jumat, 11/12/20.
Kabag OPS Polresta Mamuju, Kompol Muhammad Imbar, saat ini masih berada di masa Pandemi Covid19, sehingga dengan berkumpulnya pendukung Paslon, dinilai dapat membuat adanya cluster baru.
“Kami hanya melakukan pencegahan, dengan pencegahan tersebut semoga tidak ada lagi kluster baru Covid-19,” ucap Kompol Imbar.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa langkah tersebut, merupakan amanat UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di pasal 13 bab 3.
Yang berbunyi, pertama memelihara keamanan dan ketertiban, kedua menegakkan hukum, ketiga memberikan pelayanan, perlindungan serta pengamanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa saat ini sedang dilakukan rekapitulasi suara di gudang logistik KPU Mamuju tingkat kecamatan Mamuju dan Simboro.(MP)






