Polman – editorial9 – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Kecamatan Wonomulyo, melakukan aksi unjuk rasa, di Depan Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa, 29/03/22.
Aksi tersebut dilakukan, sebagai bentuk desakan kepada Pemkab Polman, agar segera mengambil langkah atas permasalahan sampah, di Kecamatan Wonomulyo.
Kordinator aksi, Irwan Kurniawan, mengatakan sejak dua tahun terakhir, problem penanganan sampah begitu sangat meresahkan terjadi di Kabupaten Polman, khususnya Kecamatan Wonomulyo, sampai saat ini tidak ada hasil dan solusi dari pemerintah.
“Sehingga jumlah volume sampah tidak berkurang, tetapi semakin banyak dan bertumpuk disetiap jalan-jalan di Kecamatan Wonomulyo,” ucap Irwan.
Selain itu, ia mengungkapkan, bahwa dengan adanya masalah tersebut membuat masyarakat yang bermukim disekitarnya merasa sangat terganggu.
“Akibat, bau yang tidak sedap dari tumpukan sampah yang sudah berminggu-minggu. Bahkan sampai berulat, sehingga dapat menimbulkan sarang penyakit,” ungkapnya.
Menurutnya Pemkab Polman harusnya menjalankan tugasnya secara baik dan benar, dengan mengacu pada UU pengelolaan sampah Nomor 18 Tahun 2009. Perda Polman Nomor 4 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018.
“Yakni secara tegas mengatakan, Pemkab Polman wajib mengadakan sarana dan prasarana serta membiayai dan melakukan penanganan pengelolaan sampah. Tapi faktanya, tidak seperti yang diharapkan oleh regulasi yang mengatur,” kata Irwan.
Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Pemkab Polman, Sukirman Saleh, mengakui sejak ditutupnya TPA sampah di Kecamatan Binuang 01 Januari 2022 lalu, membuat lokasi tersebut, hingga saat ini tidak dapat digunakan lagi.
“Sehingga, Pemkab Polman telah mencari titik lokasi, yang bisa dijadikan tempat pembuangan sampah sementara,” terang Sukirman.
Kata Sukirman, telah dilakukan pula rapat TKPRD bahwa lokasi TPA Sampah yang baru berada di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli. Namun lokasi tersebut, belum dapat digunakan karena berada di kawasan hutan produksi terbatas.
“Oleh karena itu dilakukan permohonan perijinan serta melengkapi beberapa berkas yang diajukan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, agar lokasi tersebut dapat digunakan dengan target waktu pada akhir ramadhan untuk dijadikan TPA sampah,” katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa Pemkab Polman telah menemukan lokasi di Desa Laliko, Kacamatan Campalagian, untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.
“Namun, mendapat penolakan dari warga,” tutupnya.
Berikut tuntutan massa aksi Aliansi masyarakat Wonomulyo :
1. Mendesak Pemkab Polman, agar segera membuka anggaran pengelolaan sampah sebagai legitimasi keberpihakan terhadap penanganan sampah.
2. Mendesak DLHK Kabupaten Polman, agar melakukan penambahan armada mobil kontainer dan tong sampah di Kecamatan Wonomulyo.
3. Mendesak Pemkab Polman agar segera membuat TPS 3R untuk Kecamatan Wonomulyo.
4. Mendesak DLHK Kabupaten Polman, agar membentuk personil pembersih atau penyapu jalan beserta kenaikan gaji pengangkut sampah di Kecamatan Wonomulyo.
5. Mendesak Pemkab Polman dan DLHK Kabupaten Polman, agar segera memperjelas lokasi TPA di Kabupaten Polman. (Mp)






