Desak Rencana Tambang PT.Suryamica Dihentikan, Warga Mamuju Geruduk Kantor DPRD Sulbar

Ratusan massa aksi dari aliansi Masyarakat To Padang, berdemonstrasi di Kantor DPRD Sulbar.

Mamuju – editorial9 – Ratusan warga Kabupaten Mamuju, yang tergabung dalam aliansi Masyarakat To Padang, melakukan aksi demonstrasi, di Kantor DPRD Sulawesi Barat,Kamis,02/06/20.

Aksi yang dipimpin oleh Awal, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), dilakukan dalam rangka mendesak pemerintah dan DPRD Sulawesi Barat, untuk menolak serta membatalkan seluruh aktifitas, rencana kegiatan pertambangan PT.Suryamica di Kabupaten Mamuju, yang saat ini telah memasuki tahap eksplorasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Awal, alasan utama sehingga menolak rencana kegiatan pertambangan PT.Suryamica, lantaran lokasi yang akan dikelola oleh perusahaan itu, adalah lahan produktif masyarakat.

“Jadi, kalau lahan ini yang dikelola oleh perusahaan, maka masyarakat Padang Baka akan tidak tau lagi harus mencari nafkah dan sebagainya, karna lahan mereka akan diambil oleh perusahaan,” ucap Awal.

Selain itu, alasan lain kata Awal, dengan adanya kegiatan pertambangan tersebut akan memberi dampak buruk pada tiga sungai yang berhulu di wilayah pegunungan Mamuju.

“Sungai itu menjadi sumber air PDAM Tirta Manakarra, yang menyuplai kebutuhan air masyarakat kota Mamuju. Seperti sungai Padang Baka, Tahajahaja dan Tamasapi,” katanya.

Lebih lanjut, Awal menjelaskan bahwa, tanah tersebut merupakan peninggalan dari nenek moyang, yang telah diwariskan pada anak cucunya.

“Yang ketiga tanah ini, adalah tanah para nenek moyang kami yang turung temurun akan diwariskan kepada cucu – cucunya. Dan banyak peninggalan peninggalan paran nenek moyang kami, termasuk pekuburan yang ada di Kelapa Tujuh,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang massa aksi lainnya, Hasbi, mengatakan bahwa lahan yang rencananya akan menjadi lokasi pertambangan tersebut, adalah tanah adat, sehingga menjadi penting bagi pemerintah dan DPRD Sulbar, untuk mempertimbangkan.

“Jadi sekali lagi, kami menolak keras apa bila ada masuk tambang di desa kami. Saya katakan kalau ada itu, nyawa taruhannya,” bebernya.

Di tempat yang sama, massa aksi lainnya, Sumi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima adanya biaya ganti rugi lahan dari pihak manapun termasuk dari perusahaan, yang diminta hanyalah rencana kegiatan pertambangan tersebut ditolak.

“Kalaupun ada semacam pembayaran, kami tidak akan menerima.Kami hanya mengharapkan tambang itu ditolak. Tidak ada alasan lain,” tegas Sumi.

Untuk diketahui, kehadiran massa aksi tersebut, diterima langsung oleh seluruh pimpinan DPRD Sulbar, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri, dan pihak PTSP Sulbar.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *