Mamuju – editorial9 – Seorang tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) di SD Negeri Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berinisial HD (38), mengaku bahwa ia bersama satu orang temannya HW (31), diberhentikan secara tiba-tiba.
Menurut HD, ia mulai mengabdi sebagai GTT di SD Negeri Keang sejak Tahun 2004 silam, namun setelah diterbitkannya SK baru, pada Januari 2020 lalu, namanya sudah tidak tercantum.
“Saya sejak 2004, sudah mulai mengajar pak. Tapi saya kecewa, setelah ternyata nama saya tidak ada dipenerbitan SK baru,” ucap HD, Selasa, 02/09/20.
Selain itu ia menambahkan, bahwa di Tahun 2019 lalu dirinya, juga tidak mendapatkan tunjangan atau gaji yang jelas, dari Pemerintah Kabupaten.
“Ya, saya pasrah pak saat tidak digaji, kepala sekolah saya lalu kasian dan memberi sedikit gaji ke saya. Padahal, saya sudah ke Diknas,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dirinya bersama rekannya itu, diganti oleh dua guru honorer baru, yang sebelum tidak pernah mengajar di SD Negeri Keang.
Andai ia pernah mengajar, mungkin saya bisa memaklumi, apakah itu rolling atau pergantian,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Mamuju, Murniani, menerangkan bahwa pemecatan tenaga GTT, bukanlah kewenangannya. Sehingga dirinya tidak mengetahui secara jelas, atas tidak tercantumnya nama kedua guru honorer saat diterbitkan SK baru Tahun 2020.
“Saya, tidak punya kewenangan untuk berhentikan tenaga kontrak, dan saya tidak tau kalau, nama mereka tidak tercantum dalam SK baru ini,” terang Murniani.(Sugiarto/MP)