POLMAN – editorial9.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Polewali Mandar memperingatkan seluruh pangkalan LPG 3 kilogram agar tidak menyimpang dalam menyalurkan gas bersubsidi. Peringatan itu disampaikan, saat tim pengawas melakukan inspeksi harga dan distribusi LPG di sejumlah pangkalan di Kecamatan Polewali dan Wonomulyo, Rabu,10/06/26.
Pengawasan dilakukan Tim Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan (SPK) yang dipimpin Kepala Bidang SPK Disperindagkop UKM Polman, M. Ayyub S. Amin, bersama JFT Penguji Mutu Barang Heriyanto serta staf.
Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan, mengecek ketersediaan stok, serta memastikan distribusi gas melon bersubsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Bidang SPK Disperindagkop UKM Polman, M. Ayyub S. Amin, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak menerima.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan LPG 3 kilogram dijual sesuai HET dan disalurkan kepada kelompok yang memang menjadi sasaran subsidi pemerintah,” kata Ayyub.
Menurut dia, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pangkalan diminta mematuhi aturan penyaluran dan tidak melayani praktik yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan distribusi.
“Kami mengingatkan seluruh pangkalan agar menyalurkan LPG bersubsidi secara tepat sasaran. Jangan sampai subsidi yang disiapkan pemerintah justru dinikmati pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pemilik pangkalan mengenai pentingnya tata kelola distribusi LPG bersubsidi yang tertib dan transparan.
Ayyub menegaskan, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Polewali Mandar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 kilogram di masyarakat.
“Pengawasan rutin ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah penyimpangan distribusi sekaligus menjaga pasokan LPG tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Disperindagkop UKM Polman berharap, pengawasan dan edukasi yang terus dilakukan dapat menciptakan sistem distribusi LPG bersubsidi yang lebih tertib, sehingga manfaat subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh warga dan pelaku usaha mikro, di daerah tersebut.(*)






