MAMASA – Strategi jemput bola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat lewat layanan Samsat Keliling (Samkel) door to door terbukti efektif. Dalam satu hari, penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Mamasa berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp12.760.000.
Kegiatan itu dilaksanakan UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Mamasa pada Rabu (21/1/2026). Petugas Samkel mendatangi langsung wajib pajak dan memproses pembayaran tiga unit kendaraan roda empat di lokasi.
Model pelayanan ini dinilai mampu menjangkau wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang ke kantor pelayanan pajak. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini juga mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur mengapresiasi inovasi dan komitmen jajaran UPTD PPD Mamasa yang aktif melakukan penagihan langsung ke lapangan.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh personel UPTD di kabupaten. Kita memiliki target yang jelas, dan kinerja diukur dari capaian tersebut. Semakin baik inovasi dalam penagihan, maka semakin baik pula kinerjanya,” ujar Abdul Wahab, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, pelayanan aktif seperti door to door menjadi salah satu strategi penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena langsung menyentuh wajib pajak yang selama ini belum terlayani secara maksimal.
Langkah jemput bola tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang merata dan berkualitas.
Abdul Wahab menegaskan, pihaknya akan terus mendorong seluruh UPTD di kabupaten untuk berinovasi dan memperkuat layanan jemput bola.
“Bapenda Sulbar akan terus mendorong transformasi pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.
Dengan pola pelayanan langsung ke masyarakat, Bapenda berharap potensi PKB di daerah dapat tergarap lebih maksimal sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.(*)






