MAMUJU – Upaya meningkatkan kepatuhan dan ketepatan perencanaan pengadaan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan konsultasi intensif ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulbar, Rabu (21/1/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran berjalan, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Pengelola BMD Biro Organisasi, Asri Abdullah, mengatakan konsultasi difokuskan pada pendampingan penyusunan dan penginputan RUP ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Tujuannya agar seluruh rencana pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan aset, dapat tersusun rapi dan sesuai regulasi,” kata Asri.
Ia mengungkapkan, konsultasi ini juga menjadi langkah antisipatif untuk meminimalkan kendala yang kerap muncul pada pelaksanaan pengadaan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap persoalan yang ditemui tahun lalu bisa diantisipasi sejak awal tahun ini, sehingga proses pengadaan berjalan lebih lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menilai koordinasi lintas biro sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pengadaan tepat waktu dan sesuai target.
Menurutnya, komunikasi intensif dengan Biro Barjas akan mempercepat penayangan RUP tahun berjalan sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan koordinasi yang baik, penayangan RUP dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Rahmah.
Pemprov Sulbar berharap langkah ini mampu mendorong peningkatan kepatuhan pengadaan sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan program kerja di tahun 2026.(*)






