DPMPTSP Sulbar Siap Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan dengan segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, usai menghadiri kegiatan exit meeting Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Senin (4/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Barat itu, Kain Lotong Sembe hadir didampingi Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding. Exit meeting digelar sebagai penutup rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menerima hasil pemeriksaan serta sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka juga menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara optimal.

Dalam forum tersebut, Tim BPK RI menyampaikan sejumlah temuan dan catatan strategis yang harus menjadi perhatian perangkat daerah guna perbaikan tata kelola ke depan. Seluruh OPD diminta segera merespons rekomendasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kain Lotong Sembe menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat dan akuntabel sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkup DPMPTSP Sulbar,” ujarnya.

Melalui partisipasi dalam exit meeting ini, DPMPTSP Sulbar menegaskan perannya dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *