DPRD Sulbar Finalisasi Ranperda Perusda Sebuku Energi Malaqbi

Ketua Panja DPRD Sulbar Habsi Wahid memimpin rapat finalisasi Ranperda Perusda Sebuku Energi Malaqbi di ruang rapat DPRD Sulbar, Jumat (7/11/2025). Dok. Humas DPRD Sulbar.

MAMUJU — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar, Jumat (7/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota Panja, perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar, Biro Hukum, serta Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sulbar. Turut hadir pula Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung.

Bacaan Lainnya

Ketua Panja, Habsi Wahid, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahap akhir pembahasan sebelum Ranperda diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses fasilitasi.

“Tadi telah kita lakukan rapat finalisasi terkait lanjutan perubahan Perda tentang Energi Sebuku. Kita juga melakukan telaah dari hasil studi banding, baik di Kalimantan Selatan maupun di Kemendagri. Itu menjadi rujukan kita,” kata Habsi usai rapat.

Ia menambahkan, Panja turut melibatkan sejumlah pihak teknis untuk memperkuat substansi perubahan perda agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk aspek teknis, kita mengundang Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai lembaga yang memberikan pandangan normatif terhadap penyusunan perda. Biro Hukum dan Ekbang Setda Sulbar juga hadir memberikan masukan,” ujarnya.

Dari hasil rapat tersebut, Panja DPRD Sulbar sepakat meneruskan Ranperda tersebut ke Kemendagri untuk difasilitasi sebelum dibahas dalam forum paripurna.

“Kesimpulan rapat hari ini, Ranperda kita teruskan ke Kemendagri guna proses fasilitasi. Hasil fasilitasi itu nantinya menjadi rujukan DPRD dalam pembahasan selanjutnya di paripurna,” jelas Habsi.

Rapat finalisasi ini menjadi bentuk komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan berdaya saing dalam mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *