Dugaan Kredit Fiktif PNM Mekaar Meluas ke Campalagian

Kantor PNM Mekaar Unit Campalagian, Kabupaten Polman Dok. editorial9.com

POLMAN, editorial9.com – Dugaan penyalahgunaan data nasabah di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Kabupaten Polman terus meluas. Setelah sebelumnya mencuat di PNM Mekaar Unit Wonomulyo, kini pengakuan serupa datang dari seorang nasabah PNM Mekaar Unit Campalagian.

Nasabah tersebut, mengaku namanya tercatat memiliki pinjaman sebesar Rp11.500.000 yang tidak pernah diajukan maupun diterimanya. Akibatnya, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank ditolak, setelah hasil pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menunjukkan masih ada pinjaman aktif atas namanya di PNM Mekaar.

Bacaan Lainnya

Nasabah asal Kecamatan Tutar berinisial AT itu mengaku terakhir menjadi nasabah PNM Mekaar pada 2024 dan telah melunasi seluruh kewajibannya. Sejak saat itu, ia tidak pernah lagi mengajukan pinjaman.

“Saya baru tahu ada pinjaman atas nama saya saat mengajukan KUR. Pihak bank mengatakan pengajuan saya tidak bisa diproses karena masih ada pinjaman di PNM Mekaar. Padahal saya tidak pernah mengajukan ataupun menerima uang itu,” ujar AT, via telepon, Selasa, 28 Juli 2026.

Merasa dirugikan, AT kemudian mendatangi PNM Mekaar Unit Campalagian untuk meminta penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, pihak unit hanya menyampaikan bahwa data dirinya telah “tercabut” tanpa memberikan penjelasan mengenai asal-usul pinjaman, yang tercatat atas namanya.

Kasus ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan data nasabah yang sebelumnya lebih dulu mencuat di PNM Mekaar Unit Wonomulyo. Munculnya pengakuan dari unit berbeda memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pencatatan pinjaman yang dibantah oleh para nasabah.

Saat dikonfirmasi, salah seorang staf administrasi PNM Mekaar Unit Campalagian yang enggan disebutkan namanya mengaku belum mengetahui persoalan tersebut karena baru bertugas sekitar satu bulan.

“Kalau masalah itu, saya juga tidak tahu masalah disini karena baruka juga disini saya. Baru satu bulan saya disini,” ucap staf admin tersebut saat dikonfirmasi, di Kantor Unit PNM Mekaar Campalagian, Rabu, 29 Juli 2026.

Meski demikian, ia membenarkan pihaknya telah menerima sedikitnya delapan aduan dari nasabah terkait persoalan serupa.

“Aduan masuk itu baru delapan, beberapa sudah selesai, dan ada juga beberapa empat yang baru saya ajukan sudah diprosesmi juga,” tutupnya.(Ippang/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *