MAMUJU, editorial9.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan menegaskan pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Mamuju di Desa Beru-Beru merupakan bagian dari penegakan hukum demi menjaga kepastian hukum. Kuasa hukum pemohon eksekusi menyatakan proses tersebut berjalan aman dan kondusif berkat dukungan aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta masyarakat.
Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi dari LBH Tombak Keadilan, Imanuddin, S.H., bersama H. Syamsul Rijal, S.H., M.H., dan tim menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Mamuju, jajaran kepolisian, TNI, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang ikut menjaga keamanan selama pelaksanaan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Menurut mereka, sinergi seluruh unsur tersebut membuat pelaksanaan eksekusi berlangsung tertib tanpa menimbulkan gesekan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Imanuddin mengatakan profesi advokat tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Tidak ada kebanggaan melihat seseorang kehilangan tempat atau hak yang selama ini dikuasainya. Namun demikian, kita hidup di negara hukum. Setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan,” kata Imanuddin, 31/07/26.
Mantan jurnalis itu menegaskan pelaksanaan eksekusi bukan lahir dari rasa permusuhan ataupun keinginan pribadi, melainkan sebagai konsekuensi dari putusan pengadilan yang telah melalui proses hukum secara sah dan berjenjang.
Ketua Umum LBH Tombak Keadilan, H. Syamsul Rijal, S.H., M.H., mengatakan pelaksanaan eksekusi merupakan bentuk penegakan prinsip hukum sekaligus pelaksanaan hak yang telah diperjuangkan melalui mekanisme peradilan.
“Menghormati putusan pengadilan adalah menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kewibawaan lembaga peradilan. Jika putusan yang sudah inkracht tidak dilaksanakan, maka ketidakpastian hukum akan merajalela dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya hukum akan runtuh,” ujar Syamsul Rijal melalui sambungan telepon.
Ia juga mengapresiasi masyarakat, yang tetap mengedepankan sikap dewasa dan menahan diri, selama proses eksekusi berlangsung.
Menurut Syamsul Rijal, situasi yang aman dan damai menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur hukum merupakan pilihan terbaik di negara yang menjunjung supremasi hukum.
“Kedepan, kami berharap seluruh pihak dapat menerima hasil proses hukum dengan lapang dada. Jaga persaudaraan, bangun kedamaian bersama. Perbedaan kepentingan, tidak boleh memutus tali silaturahmi. Penegakan hukum harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan,” tuturnya.
Pernyataan tersebut turut disampaikan atas nama organisasi melalui Sekretaris Jenderal LBH Tombak Keadilan, Ahmad Ilham, S.H.(*)






