Empat Remaja Terduga Pencuri Buah Cokelat di Mamuju Dibekuk Polisi 

Empat terduga pelaku pencurian buah cokelat kering usai dibekuk personel Polsek Sampaga.

Mamuju – Personel Polsek Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengamankan empat pria terduga pelaku pencurian biji kakao.

Kapolsek Sampaga Iptu Alamsyah mengatakan, empat orang terduga pelaku yang masih remaja berusia 18 hingga 21 tahun itu yakni Bagas, Eka, Arul dan Ardi.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan tersebut, bermula ketika personil piket melaksanakan patroli siang dan mendapati remaja yang mencurigakan membonceng Kakao (coklat), kemudian mengikuti hingga ke pembeli kakao,” ucap IPTU Alamsyah, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Jumat,14/06/24.

Selanjutnya, setelah tiba ditempat pembeli kakao dipertanyakan dari mana mendapatkan kakao yang sudah kering sebanyak itu, namun para terduga pelaku tidak dapat menjelaskan.

“Karena para petugas patroli tidak mendapatkan keterangan yang jelas dari para pelaku akhirnya mengarahkan agar ke kantor Polsek Sampaga,” ungkapnya.

Selain itu ia menjelaskan, setelah tiba Mapolsek Sampaga dilakukan lah pemeriksaan, terhadap keempat terduga pelaku tersebut.

“Dan para terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian biji kakao kering sebanyak 4 karung tadi malam milik warga Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Mamuju,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, barang bukti yang diamankan 4 karung berisi biji kakao kering, 1 unit sepeda motor vixion warna merah putih dan 1 unit sepeda motor vixion warna hitam.

“Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *