Sulbar – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulawesi Barat (Forkompinda Sulbar), menyepakati membentuk tim khusus, untuk mengusut praktek tambang ilegal dan tindak premanisme.
Hal itu terungkap, saat rapat Forkompinda Sulbar di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat,16/05/25.
Rapat yang dipimpin Gubernur, Suhardi Duka (SDK) itu, dihadiri Kajati, Kapolda, Danrem Tatag 142, BIN serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
PLH Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan bahwa rapat tersebut telah disepakati sejumlah poin penting untuk menanggapi isu terkini, diantaranya pembentukan tim terpadu operasi penanganan premanisme.
“Hal ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum. Masalah premanisme telah menjadi perhatian nasional dan sejumlah wilayah, telah bergerak cepat menanganinya. Mereka adalah oknum atau kelompok, yang mengganggu ketertiban, meresahkan masyarakat dan daerah,” ucap Herdin.
Selain tim penanganan premanisme, juga dibentuk tim evaluasi tambang yang melibatkan Forkopimda Sulbar. Tim ini bertugas meninjau seluruh operasi tambang di Sulbar, terutama yang menjadi sorotan publik.
“Tim evaluasi ini, diketuai oleh Asisten III, Amujib dengan anggota dari Kejati Sulbar, Polda Sulbar, BIN, dan Korem. Tugasnya, adalah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap semua tambang, baik berizin maupun tidak,” terang Herdin.
“Bagi yang berizin, akan diperiksa kepatuhannya terhadap regulasi, kontribusi pendapatan daerah serta dampak lingkungan dan sosial. Sementara, yang tidak berizin akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap, tim terpadu dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan transparan serta melibatkan komponen masyarakat terutama yang terkena dampak langsung.
Khusus untuk tim evaluasi tambang, terdapat harapan besar agar kerja- kerjanya mampu menjawab keresahan publik, sekaligus memastikan praktik pertambangan berjalan transparan, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.
“Kami berharap tim ini bekerja secara profesional, dan objektif. Evaluasi menyeluruh terhadap tambang termasuk aspek legalitas, dampak lingkungan, dan kontribusi ekonomi harus menjadi prioritas,” harap Herdin
“Ini momentum, untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulbar, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, bahwa telah dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai komponen untuk meredam tindakan premanisme.
“Itu kan sangat menghambat investasi,” pungkas Andi Darmawangsa.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa secara teknis konsep kerja-kerja tim yang dibentuk tersebut juga telah dibuat,
“Tinggal menunggu tanda tangan,” tutupnya.(*)