FPPS Polman Ingin Pasal Pelayanan Publik di RUU Omnibus Law Segera Disahkan

Wakil Ketua BPD Tenggelang, Basri Bas.(Foto : istimewa)

Polewali – editorial9 – Merespon rencana pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yang saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Omnibus Law), Ketua FPPS Kabupaten Polewali Mandar, Basri Bas, angkat bicara.

Menurut Basri, bahwa pihaknya mendukung RUU tersebut, sehingga ia meminta kepada pemerintah pusat dan lembaga DPR-RI di senayan, segera mengesahkan undang-undang itu.

Bacaan Lainnya

“Pasal – pasal yang tidak bermasalah lagi ataupun undang – undang yang mengatur soal pelayanan publik, khususnya yang memberikan kenyamanan pada publik untuk segera disahkan, karena selama ini sesuai dengan pengalaman kami, bahwa dalam mengurus sesuatu, kami terkendala pada persoalan administrasi dan itu membuat kami sangat repot saat mengurusnya,” ucap Basri, di Warkop Sport Center, Polewali, Rabu, 04/03/20.

Selain itu, ia juga mendesak pemerintah pusat dan lembaga DPR-RI, agar mengesahkan RUU Omnibus Law, jika dalam prosesnya, jika seluruh elemen terkait telah bersepakat. Dan ia berharap dengan lahirnya UU tersebut, kian membuat proses pelayanan menjadi semakin mudah, serta tidak memberatkan masyarakat.

“Untuk itu, kami dari FPPS Kabupaten Polman, meminta agar RUU Omnibus Law untuk segera disahkan, kalau memang sudah ada kesepakatan dari seluruh pihak. Dengan adanya RUU Omnibus Law ini, kami berharap pelayanan semakin mudah dan tidak memberatkan rakyat, terutama soal pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(*/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *