3.504 CPNS Lulus SKD di Sulbar Akan Dirangking

Rapat evaluasi hasil SKD

Mamuju – editorial9  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat evaluasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS lingkup Pemprov Sulbar 2019, dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), di ruang rapat BKD Sulbar, Rabu, 04/03/20.

Rapat evaluasi tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Skprov Sulbar),Muhammad Idris, yang dihadiri oleh sejumlah OPD terkait.

Bacaan Lainnya
Rapat evaluasi hasil SKD

Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar, Muh. Hisyam, menjelaskan,  dari 11.480 CPNS lingkup Pemprov Sulbar yang terdaftar, sebanyak 3.504 peserta yang lulus passing grade dengan nilai tertinggi 435, sedangkan sebanyak 1000 lebih yang tidak hadir.

“Terhadap peserta yang lulus passing grade SKD, akan dirangking  oleh pansenal dan  dibagi menjadi 295 formasi, kemudian setelah itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang,” jelas Muh. Hisyam.

Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa  pelaksanaan seleksi CPNS yang dibagi dalam 38 sesi tersebut tidak akan bisa berjalan dengan sukses, tanpa dukungan dari sejumlah pihak.

“Seleksi CPNS ini tidak bisa jalan tanpa dukungan dari PLN, Dinas PU , Ombudsman, BNPB, Tim medis, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Dinas Perhubungan serta Satpol PP Sulbar,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh panitia seleksi CPNS yang bertugas atas suksesnya penyelenggaraan seleksi CPNS ditahap SKD dengan menggunakan CAT.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh panitia dan yang bertugas, ini berkat sinergi kebersamaan,”ucap Idris.

Selain itu, ia juga menambahkan, khusus pada PLN Pemprov Sulbar akan memberikan sertifikat  atas kerjasamanya dan dukungan yang diberikan selama CAT berlangsung tanpa kendala.

“Semoga apa yang dicari para pencari kerja tersebut, tepat sesuai yang dipilih dan betul-betul  maksimun untuk mengeluarkan potensi yang mereka miliki, bukan justru yang dapat menambah beban bagi Pemprov Sulbar,” tutupnya. (Advetorial Pemprov Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *