Gubernur Sulbar Terima Kunjungan DPD API

Berdiskusi Gubernur Sulbar Alibaal Masdar, dengan pengurus DPD API.

Mamuju – editorial9 – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menerima kunjungan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pendeta Indonesia (DPD API) Sulbar, PDT. Nicolaus Zakharia Sitandana, bersama rombongan di ruang kerjanya, Rabu,17/06/20.

Kunjangannya ke Pemprov Sulbar, untuk melakukan audiens dalam rangka memperkenalkan keberadaan API di Sulbar, sebagai organisasi yang baru hadir di provinsi ke-33 ini.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD API Sulbar, PDT. Nicolaus Zakharia Sitandana, mengatakan, kehadiran API di Sulbar masih terbilang baru, meskipun secara nasional organisasi itu sudah ada selama 15 tahun.

“Organisasi ini memang baru hadir di Sulbar yakni sekira tiga bulan lebih. Untuk itu, kami datang melakukan audiens dengan pak gubernur, guna menyampaikan keberadaan organisasi ini di Sulbar,”ucap Nicolaus.

Selain itu menuturkan, sebagai organisasi yang baru hadir di Sulbar banyak hal yang akan dilakukan oleh pihaknya, termasuk ingin membangun kerjasama dengan Pemprov Sulbar.

“Suatu kerinduan kita ingin bermitra dengan Pemprov Sulbar tentang apa saja yang bisa kita lakukan secara bersama,” tuturnya.

Di masa new normal saat ini, kata Nicolaus menyatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Sulbar untuk mensosialisasikan penerapan new normal di semua gereja di Sulbar.

“Para pendeta dapat mensosialisasikan program pemerintah, agar gereja – gereja para umat yang ada di Sulbar, menerapkan new normal itu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di dalamnya,” katanya.

Menanggapi pernyataan Ketua DPD API Sulbar, yang ingin membangun kemitraan dengan Pemprov, Ali Baal Masdar, mengaku bersyukur dan menyambut baik hal tersebut.

“Kita bersyukur adanya rencana itu, jadi nanti kita bisa bicarakan, apa saja yang bisa kita kerjasamakan dan jika ada yang perlu disampaikan bisa menghubungi OPD terkait,” jelas Alibaal.(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *