Sulbar – TA gubernur Provinsi Sulbar bidang kerja sama antar lembaga, Hajrul Malik, memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman yang berkembang, terkait pernyataan gubernur, mengenai izin tambang galian C.
Diketahui, beberapa pihak sebelumnya menilai Gubernur Sulbar (SDK), menyebut izin tersebut berasal dari pemerintah pusat.
Padahal yang ingin disampaikan bahwa izin galian C yang saat ini menjadi perhatian publik, diterbitkan oleh pejabat gubernur sebelumnya.
Olehnya itu, kata Hajrul, Gubernur terpilih SDK, tentu tidak dapat langsung mencabut izin yang telah keluar.
“Melainkan, harus melalui evaluasi yang menyeluruh dan sesuai prosedur,” ucap Hajrul, Kamis,8/05/25.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Gubernur Provinsi Sulbar SDK sangat memahami bahwa kewenangan tambang galian C, kini berada di provinsi.
“Namun, kita harus menjaga stabilitas iklim usaha sambil mendengar aspirasi masyarakat. Semua ada prosesnya, kita ikuti aturan,” ujarnya.
“Langkah ini, bukan untuk membela pengusaha, tapi membangun kepastian hukum dan menjaga keseimbangan antara investasi dan hak masyarakat,” tutupnya.(*)